Cara Mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah

Cara Mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Dengan Mudah

Cara Mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah – Bantuan operasional sekolah kini sudah menjadi salah satu program Pemerintah yang bertujuan untuk bisa membantu setiap lembaga pendidikan supaya nantinya bisa lebih maksimal dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Lalu siapa yang berhak menerima dana bos ini? berikut penjabarannya.

Bantuan Operasional Sekolah ini bisa dikatakan merupakan bantuan pendidikan dalam bentuk dana yang disalurkan oleh Pemerintah ke setiap sekolah yang ada di Indonesia. Setiap sekolah ini nantinya akan mendapat bantuan dana yang berbeda-beda, karena semua tergantung dari tingkatan sekolah sekaligus jumlah peserta didik yang sudah terdaftar di NISN Dapodik.

Bagaimana dengan sekolah swasta? Apakah juga dapat? Jawabannya ya. Ini juga merupakan bantuan pemerintah untuk sekolah swasta yang akan segera di cairkan. Dana ini pun nantinya bisa digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan belajar.

Baik itu mulai dari mengembangkan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah bahkan juga sampai membeli alat multimedia dengan tujuan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Dana bos yang disedikan oleh Pemerintah ini dipastikan bisa membantu pihak sekolah untuk bisa memenuhi semua  keperluan pembelajaran siswa siswi. Dan dengan adanya dukungan dari Pemerintah tersebut, maka sekolah pun nantinya bisa lebih maksimal dalam meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.

Baca Juga :  Cara Pembuatan Paspor Online, cara dan biayanya

Sementara untuk besaran dana BOS di tahun 2021 ini pun juga dikabarkan akan mengalami kenaikan. Akan tetapi, program tersebut khusus untuk sekolah kecil dengan jumlah murid sedikit serta sekolah yang terletak di daerah 3T atau Tertinggal, Terluar juga Transmigrasi.

Berikut Adalah Cara Mudah Mendapatkan Dana BOS

Seperti yang sudah disampaikan di situs resmi Kemenkeu, sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dan sudah memenuhi persyaratan, maka secara otomatis akan mendapatkan dana BOS. Pemerintah daerahlah yang akan bertanggung jawab penuh jika ada terbukti sekolah yang nantinya tidak mendapat bantuan dari pemerintah ini.

Lalu, apa saja yang menjadi syarat penerima dana bos 2021? Apakah supaya sekolah bisa mendapatkan bantuan ini begitu sulit? Tentu tidak. Berikut penjabarannya.

  • Satuan Pendidikan yang sudah terdaftar di Dapodik ketika batas cut off dilaksanakan.
  • Satuan pendidikan diharuskan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional.
  • Satuan pendidikan yang tidak termasuk ke dalam Satuan Pendidikan Kerjasama.
  • Jumlah siswa yang sudah terdaftar lebih dari 60 orang selama tiga tahun berturut-turut.
  • Terakhir adalah satuan pendidikan sudah mempunyai izin operasional aktif khusus untuk sekolah swasta.
Baca Juga :  Cara Daftar PKH Online 2021, Cek Syaratnya !

Bukan hanya itu saja, namun seluruh sekolah yang mendapatkan dana BOS pun diharuskan untuk memberikan laporan di laman bos.kemdikbud.go.id. Apabila pihak sekolah nantinya tidak memberikan laporan mengenai bantuan ini, maka sekolah itu dipastikan tidak akan mendapatkan dana BOS lagi.

Alur Penyaluran dan Cara Daftar Bantuan BOS

Lalu bagaimana cara daftar dana bos 2021? Berikut beberapa tahapan serta penjabarannya, yaitu:

  • Melakukan input data rekening yang dimasukkan ke laman Dapodik.
  • Data dari Dapodik nantinya akan ditarik ke aplikasi BOS Salur untuk dilakukan verifikasi validasi yang dilakukan oleh Kemendikbud dan juga Bank.
  • Jika nanti data sudah valid, maka tahap selanjutnya yaitu dengan mengirimkan data tersebut ke sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara Direktorat, untuk kemudian dilakukan proses pencairan.
  • Proses pencairan dana BOS ini nyatanya harus menggunakan Surat Perintah Pencairan Dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara supaya nanti dana bisa diterima langsung oleh sekolah.

Nadiem sendiri menyatakan jika penggunaan dana BOS ini akan tetap fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah baik itu untuk mnedukung pembelajaran tatap muka. Namun, ada perubahan yang juga terkait dengan besaran dana yang akan diberikan ke sekolah.

Baca Juga :  Cara Daftar DTKS Online Terbaru Menggunakan NIK KTP

Nadiem pun menyatakan jika nilai satuan Bos 2021 di setiap sekolah ini bisa berbeda antar daerah karena memang dihitung berdasarkan indeks peserta didik di setiap wilayah kabupaten maupun kota.

Namun untuk besarannya sendiri juga tetap akan dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah yang nantinya akan dikalikan dengan jumlah peserta didik yang sudah tercatat pada Dapodik.

Sementara nanti untuk sekolah di daerah khusus yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud dimana yang sudah mempunyai jumlah peserta didik kurang dari 60 siswa, maka penyaluran dana pun pasti akan tetap dihitung sebanyak 60 peserta didik.

Demikian tadi ulasan mengenai Cara Mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah yang mungkin dapat menjadi gambaran bagi sekolah dalam rangka pengajuan bantuan kepada pemerintah.