Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM 2021

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM 2021 – Sudah hampir dua tahun, Indonesia hidup berdampingan dengan COVID-19 yang semakin meningkat dari hari ke hari. Sebagai langkah untuk memperluas penyebaran virus ini, pemerintah bergerak cepat dengan memberlakukan sistem PPKM dengan membatasi berbagai macam aktivitas  masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mengadalan program bantuan UMKM 2021 dimana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada para pelaku UMKM agar tetap bisa produktif selama  masa pandemi.

Pemerintah berharap bantuan ini digunakan sebagai modal usaha untuk mengembangkan bisnis mengingat semakin menurunnya perekonimian masyarakat Indonesia selam masa pandemi ini.

Persyaratan Mendapatkan Bantuan UMKM

Bantuan UMKM merupakan bantuan yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro.  Bantuan berupa uang tunai ini akan langsung cair ke dalam rekening Anda apabila Anda memenuhi persyaratan tertentu sebagai penerima UMKM.  Berikut ini penjelasannya mengenai cara mendapatkan bantuan UMKM secara online dengan pesyaratan sebagai berikut ini, yaitu :

  • Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Mempunyai badan usaha mikro dengan melampirkan surat usulan calon penerima BPUM
  • Peserta bukan merupakan ASN, TNI dan pegawai BUMN
  • Peserta tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat dari bank BRI atau bank lainnya
  • Menyertakan surat domisili usaha / surat keterangan usaha yang ditandatangi oleh aparat setempat
Baca Juga :  Cara Screenshot Samsung Galaxy A12 dengan mudah

Itulah tata cara mendapatkan bantuan UMKM pertama yang harus Anda penuhi. Apabila Anda sudah memenuhi semua kriteria tersebut, Anda berhak untuk bisa mendaftarkan diri sebagai peserta penerima bantuan UMKM.

Cara Cek List Penerima Bantuan UMKM

Setelah memenuhi semua persyaratan, Anda harus mendaftarkan diri sebagai peserta penerima bantuan UMKM. Pendaftaran UMKM ini gratis dan bisa dilakukan secara online.

Akan tetapi sebelum mendaftarkan diri, Anda harus melakukan cek penerima bantuan umkm 2021 dengan cara berikut ini, yaitu :

  • Klik (https://eform.bri.co.id/bpum)
  • Masukan nomer KTP anda
  • Masukan kode verifikasi yang ada pada e-formulir
  • Klik proses iqury
  • Setelah akan muncul keterangan Anda mendapatkan bantuan UMKM atau tidak

Cara Mengurus Surat Izin Usaha UMKM

Setelah Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran ini dilakukan untuk memproses pencairan dana bantuan ke dalam rekening Anda. Sebelum itu, Anda harus mengurus surat perizinan usaha  online seperti berikut ini, yaitu :

  • Login ke https://oss.go.id.
  • Klik pada option “ Perizinan Berusaha” kemudain klik “ Perseorangan”
  • Pilih “ pendaftaran NIB” NIB adalah nomer induk berusaha perseorang mikro. Nomer ini diperoleh dari kelurahan tempat domisili usaha.
  • Masukan nomer induk usaha tersebut ke dalam kolom yang sudah disediakan pada e-formulir
  • Lengkapilah kolom yang masih kosong pada e-formulir data diri Anda. Pada tahap diperlukan ketelitian. Jangan sampai salah memasukan data . Jika sudah yakin lanjut simpan data
  • Pada e-formulir data usaha, pilih option ‘ Tambah Usaha” Lengkapilah semua data usaha yang diperlukan pada formulir tersebut. Setelah itu, klik “ Simpan”
  • Bagi pemilik UMKM lebih dari satu, Anda bisa menambahkannya dengan cara klik “ Tambah Usaha”
  • Anda tinggal mengirimkan permohonan izin lokasi dan Izin Lingkungan dengan menggunakan fomulir Komitmen Prasarana Usaha. Setelah itu, pilih option “ Selanjutnya”
Baca Juga :  Cara Redeem Code Genshin Impact Terbaru

Cara Mendaftar  Bantuan UMKM

Setelah selesai mengisi e-formulir untuk mengurus usaha, langkah selanjutnya Anda harus mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan UMKM. Cara mendaftarnya sangat mudah sekali. Berikut ini adalah beberapa cara daftar bantuan UMKM secara online yang bisa Anda ikuti, yaitu :

  • Masih masih pada website yang sama, klik option Permohonan > IUMK > Izin komersial
  • Pilihlah nomer Nama Kegiatan Usaha (NIB) , setelah itu klik ‘Pilih NIB”
  • Setelah akan muncul daftar kegiatan usaha. Setelah muncul, klik “ Kegiatan usaha”
  • Pilihlah option “ izin Komersial”
  • Lengkapilah semua data yang diperlukan, klik “ Lanjut dan Simpan”
  • Untuk memastikan, lihat draft izin komersial dengan cara klik “ Preview Izin”
  • Klik ‘ lanjut dan simpan”
  • Pilih ‘ Preview” dan proses pendaftaran pun selesai.

Itulah tadi cara daftar online bantuan UMKM terbaru 2021 yang bisa Anda lakukan untuk  mendapatkan bantuan UMKM. Mudah-mudahan dengan informasi ini, diharapkan Anda tidak akan bingung untuk mendaftarkan diri mengikuti program bantuan UMKM baik dari pemerintah maupun institusi. Dan saya doakan semoga dimasa Pandemi ini kita semua dapat bertahan serta tetap eksis untuk bangkit kembali membangun UMKM di Indonesia. Semoga penjelasan tersebut bermanfaat ya.