Cara Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai

Cara Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai 2021

Cara Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai – Pandemi Covid 19 memang sangat berdampak secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya bagi keluarga miskin atau kurang mampu yang cuma mempunyai penghasilan harian.

Disini Pemerintah baik pusat maupun daerah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk bisa membantu masyarakat terdampak COVID-19, salah satunya dengan memberikan program Bantuan Langsung Tunai.

Dalam hal ini masyarakat yang berhak menerima BLT adalah masyarakat desa yang belum menerima program pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako serta Kartu Prakerja.

Kriteria tersebut pun akan ditetapkan untuk memastikan bahwa BLT ini akan disalurkan kepada masyarakat yang memang sama sekali belum menerima bantuan dari program pemerintah khususnya untuk para pelaku UKM.

Selain itu, UKM Indonesia saat ini mempunyai peranan yang sangat penting untuk membantu perekonomian negara. Itulah mengapa Pemerintah selalu menyediakan dukungan kepada para pelaku UKM untuk bisa nanti mengembangkan usahanya.

Bukan hanya memberikan pembinaan saja kepada seluruh UKM, akan tetapi Pemerintah pun nantinya juga akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk tahun 2021. Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan langsung tunai ini?

Baca Juga :  Cara Jitu Daftar Kartu Prakerja Agar Lolos

Untuk pemberian BLT ini nantinya akan diberikan sekitar 12,8 juta untuk setiap pelaku usaha dengan besaran sekitar Rp 1,2 per orangnya. Program BLT pun juga akan diadakan dengan tujuan untuk memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Dan cara mendapatkan bantuan langsung tunai covid-19, sjuga tidak sulit. Berikut penjabarannya.

Perhatikan Syarat dan Cara Pendaftaran BLT

Inilah syarat mendapatkan bantuan langsung tunai 2021 untuk kamu:

  1. Adalah Warga negara Indonesia.
  2. Mempunyai KTP elektronik.
  3. Sudah mempunyai usaha yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM sekaligus dengan lampirannya.
  4. Bukan ASN, anggota Polri/TNI atau staff BUMN.
  5. Juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR

Cara Mendapatkan Bantuan Langsung Dari Pemerintah

Jika kamu bisa mengusulkan diri ke dinas yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi maka biasanya usukan tersebut akan diteruskan langsung kepada kementerian. Dan berikut ada sejumlah data yang perlu dipersiapkan dahulu. Yaitu:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik
  2. Nomor KK
  3. Nama lengkap
  4. Alamat Bidang usaha
  5. Nomor telepon
Baca Juga :  Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Word

Jika sudah kamu nanti sudah melakukan pendaftaran, maka pihak dinas usulan nantinya akan melakukan verifikasi erta pencocokan data untuk memastikan kalau semua informasi yang diinput adalah valid. Jika kamu ingin tahu mengenai status penerima BLT, kamu pun bisa langsung mengunjunginya hanya di https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui link tersebut, maka kamu pun bisa memasukkan nomor e-KTP atau NIK dengan mengisi kode verifikasi lalu kemudian melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui apakah kamu bisa mendapat bantuan atau tidak.

Jika nanti tidak termasuk sebagai penerima BPUM di e-form BRI, aka kamu bisa melakukan pendaftaran dengan cara yang sudah dijelaskan di atas tadi. Cara daftar bantuan langsung tunai online juga bisa kamu lakukan untuk lebih praktisnya.

Seperti Apa Pencairan BLT BPUM 2021

Pelaku usaha yang sudah tercatat sebagai penerima BPUM, maka biasanya akan bisa langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mendapat jadwal pencairan. Disini dana bantuan pastilah akan langsung dikirim ke rekening si penerima. Akan tetapi, untuk prosesnya tetapahl harus ke bank untuk melakukan proses validasi.

Baca Juga :  Kreativitas Tanpa Batas: Cara Membuat Gambar dengan AI

Hal ini disebabkan, karena pihak penerima harus melakukan tanda tangan dulu pada surat khusus yang disediakan oleh BRI. Jadi pelaku usaha hanya perlu mengisi saja. Sementara untuk penerima BLT yang belum mmepunyai rekening, pihak BRI pun akan langsung membuatkan rekening untuknya.

Untuk proses pencairannya, kamu sebagai peneriman nantinya akan diharuskan untuk membawa persyaratan seperti Fotokopi KTP, KK, Nomor Izin Berusaha. Jika dokumen belum dilengkapi, maka pastilah nanti saldo akan di tunda dulu.

Meskipun demikian, memang tidak semua pelaku usaha dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah. Dengan begitu, maka bantuan tersebut hanya diberikan kepada pelaku bisnis yang belum mendapat kredit perbankan. Jadi sebenarnya proses ini cukup mudah.