Cara Daftar PKH Online
Cara Daftar PKH Online

Cara Daftar PKH Online 2021, Cek Syaratnya !

Ingin tahu seperti apa cara daftar dan syarat sebagai penerima manfaat PKH online 2021, serta besaran perolehan uang bantuannya.

Cara mudah daftar PKH alias Program Keluarga Harapan secara online dari Kementerian Sosial (Kemensos), tentu anda butuhkan saat ini.

Adapun program ini di kenal sebagai salah satu program bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Indonesia. Terutama untuk keluarga miskin sebagai penerima manfaat PKH.

Sejarah penetapan awal mula PKH sejak tahun 2007 silam. Dan sering sekali mengadakan rekrutmen relawan PKH di penjuru Nusantara.

Pada kesempatan kali ini akan di jelaskan, bagaimana cara daftar PKH online 2021 secara lengkap. Panduannya hampir mirip saat anda mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via online.

Cara Daftar PKH Online(1)
Cara Daftar PKH Online 2021

Cara Daftar Sebagai Penerima PKH Online 2021

PKH Kemensos ini juga telah di kenal hingga kancah International sebagai Conditional Cash Transfers.

Tipe bantuan sosial ini cukup sukses dalam mengentaskan persoalan tentang kemiskinan di setiap negara. Terlebih tingkat kemiskinan yang relatif kronis seperti di Indonesia.

Adapun anda yang ingin mencoba daftar sebagai penerima manfaat PKH via online, wajib simak pembahasaan berikut ini.

  1. Silahkan anda buka browser di HP, lalu cari link pendaftaran PKH Online.
  2. Saat laman situs resmi PKH Online sudah terbuka. Silahkan pilih satu identitas diri bisa NIK, ID DTKS (Dara Terpadu Kesejahteraan Sosial), maupun KIS (Kartu Indonesia Sehat. Tapi paling mudah pilih NIK yang terdapat di KTP anda saja.
  3. Selanjutnya silahkan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Kemduian ketik ulang kode Captcha yang tertera, pastikan dengan teliti tulisannya jangan sampai keliru. Kalau salah atau gagal, coba lagi.
  5. Terakhir, klik tombol Cari nanti akan di tampilkan berupa data, apakah anda salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai yaitu BST.
Baca Juga :  Cara Daftar DTKS Online Terbaru Menggunakan NIK KTP

Adapun cara itu biasanya di lakukan lewat perangkat desktop yang terhubung jaringan internet. Namun mengenai cara mendaftar PKH online 2021 melalui Smartphone tidak jauh berbeda.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya sudahkah data anda terdaftar di kelurahan setempat. Tujuannya agar datamu bisa di temukan sebagai calon penerima manfaat PKH.

Untuk pencairan bantuan PKH biasanya ada dua metode cara, bisa lewat kantor Pos atau langsung di transfer ke rekening pribadimu.

Jadi apabila sudah tercatat sebagai penerima manfaat, dengan pencairan lewat rekening. Nanti akan di minta pilih satu saja di antara bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Sedangkan bagi anda yang tidak punya rekening, jangan berkecil hati. Karena uang BLT bisa anda ambil di kantor POS Indonesia, dengan membawa surat pengambilan penerima manfaat.

Bagi warga disabilitas berat atau sudah lanjut usia, pihak Kemensos telah kerahkan 16.000 personel agar dapat menjangkau tempat daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Syarat Sebagai Penerima Manfaat PKH

Bagi anda yang ingin mendapatkan bantual sosial berupa PKH tahun 2021 dari pihak Kemensos, perhatikan dahulu syarat dan ketentuan di bawah ini :

Baca Juga :  Cara Redeem Code Genshin Impact Terbaru

Kritetria Kesehatan

  • Anak berusia 0 sampai 6 tahun, maksimal hanya dua anak saja.
  • Seorang ibu hamil dengan maksimal kehamilan dua kali.

Kriteria Pendidikan

  • Anak Sekolah Dasar (SD), maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) maupun sederajat.
  • SMA, Madrasah Aliyah atau sederajat.
  • Usia anak 6 hingga 21 tahun yang belum selesai wajib belajar 12 tahun.

Kriteria Kesejahteraan Sosial

  • Seorang lanjut usia minimal umur 60 tahun, dan dalam satu keluarga hanya satu orang saja.
  • Penyandang disabilitas, terutama yang kondisinya sudah berat, satu keluarga hanya satu.

Besaran Uang Penerima Manfaat PKH

Seperti yang telah di tentukan oleh Kemensos, berikut besaran uang PKH yang akan di salurkan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pertahun :

  1. Ibu hamil / Nifas sebesar Rp 3.000.000,-
  2. Anak usia 0-6 tahun senilai Rp 3.000.000,-
  3. Anak berpendidikan SD : Rp 900.000,-
  4. Pendidikan anak SMP : Rp 1.500.000,-
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA : Rp 2.000.000,-
  6. Penyandang Disabilitas berat senilai Rp 2.400.000,-
  7. Kategori lanjut usia sebesar Rp 2.400.000,-
Baca Juga :  5 Aplikasi Penghemat Baterai yang Wajib Dimiliki Pengguna Smartphone

Akhir Kata

Demikian ulasan tentang cara daftar PKH online 2021, besaran uang penerima manfaat PKH dan syaratnya secara lengkap.