Cara Daftar KTP Online
Gambar : cermati.com

Cara Daftar KTP Online, Cukup 15 Menit Saja

Adakah cara daftar KTP online secara mudah dan cepat? Mengingat KTP merupakan singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. Fungsi KTP sendiri sebagai kartu identitas yang wajib di miliki oleh penduduk Indonesia. Terutama usia minimal 17 tahun.

Di era teknologi seperti ini pembuatan KTP menjadi semakin mudah, sebab bisa di lakukan secara online. Dan kini model e-KTP atau KTP-el maupun KTP elektronik merupakan kartu model baru.

Cara Daftar KTP Online

Apa itu e-KTP dan Sejarahnya?

E-KTP adalah sebuah Elektronik Kartu Tanda Penduduk terbaru saat ini. Perubahan bentuk fisik KTP ini memang sangat bermanfaat sekali, sebagai identitas resmi.

Dulu KTP yang di miliki penduduk Nusantara ialah KTP Nasional. Dengan KTP Nasional, oknum tertentu bisa menggandakan KTP untuk satu orang. Hal ini di karenakan zaman dulu, belum terdapat penghimpun basis data penduduk.

Jadi membuat orang bisa memalsukan kartu identitas tersebut, menyembunyikan identitas asli (bagi teroris), menghindari pajak, upaya tindak kejahatan serta mempermudah pembuatan paspor yang tidak dapat di buat di kota tertentu.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Dengan Mudah

Seiring berkembangnya teknologi, maka di buatlah e-Goverment dengan tujuan memaksimalkan kualitas pelayanan masyarakat. Untuk itu Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menetapkan KTP-el sebagai sistem informasi basis teknologi.

Adapun manfaat bagi anda yang memiliki e-KTP sebagai berikut :

  1. KTP-el telah di lengkapi dengan biometrik dan chip khusus.
  2. Tidak dapat di palsukan seperti KTP Nasional.
  3. Jadi kartu identitas diri tunggal.
  4. Dapat di gunakan untuk kartu suara dalam voting Pilkada atau Pemilu.
  5. Berlaku Nasional, jadi tidak perlu membuat KTP lokal untuk keperluan membuka rekening bank, mengurus surat izin dan lain sebagainya.
  6. Data penduduk yang lebih akurat.

Lalu, bagaimana cara daftar KTP secara online? perlu anda tau dengan pendaftaran e-KTP via online, tidak perlu lagi datang ke Dispendukcapil.

Jadi setelah berhasil melakukan pendaftaran, maka anda akan dapat selembaran soft copy surat keterangan KTP yang nantinya di print. Kemudian anda tinggal ke Dispendukcapil untuk menukarkan dengan e-KTP fisik.

Cara Daftar KTP Online 2021 Secara Praktis

Di bawah ini merupakan tutorial cara mendaftar KTP secara online (kami mencontohkan untuk warga Cirebon, setiap daerah punya link website resmi sendiri).

  1. Buka browser di HP atau desktop yang terkoneksi internet, kunjungi website resmi contoh di Kabupaten Cirebon link nya https://ktpel.cirebonkab.go.id/daftar
  2. Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya lihat pengumuman yang ada di halaman daftar. Lalu isi form mendaftar cetak KTP-el secara lengkap dan benar. Meliputi nomor NIK, KK, dan ponsel pribadi yang masih aktif.
  3. Masukan kode captcha dengan benar.
  4. Untuk satu nomor HP hanya berlaku satu KTP di KK saja. Lalu klik tombol “masuk“.
  5. Nanti anda akan melihat status KTP-el yang di cetak. Sebelum klik “Daftarkan“, pastikan anda memahami status itu dan baca dengan teliti.
  6. Jika semua sudah benar, silahkan klik
  7. Kemudian akan muncul status berikutnya. Apabila tertulis belum rekam, maka anda perlu datang ke Dispendukcapil terdekat untuk melakukan rekam data.
  8. Tunggu sampai status berubah menjadi siap di cetak. Lalu silahkan download atau unduh bukti pendaftaran cetak KTP-el berupa file pdf.
Baca Juga :  Cara Daftar DTKS Online Terbaru Menggunakan NIK KTP

Sebagai catatan, saat anda unduh dan lihat file pendaftaran itu. Akan tertera tanggal pendaftar harus datang ke Dispendukcapil, untuk mencetak KTP-elektronik.

Saat anda datang ke Dispendukcapil silahkan mengantri serta ambil nomor antrian (jika di perlukan). Setelah itu anda tinggal berikan berkas, berupa pendaftaran KTP-el online dan data pendukung lainnya.

Biasanya anda akan di mintai mengisi daftar cetak KTP-el, di lanjut dengan perekaman sidik jari dan terakhir anda menerima bentuk fisik dari KTP elektronik tersebut.

Akhir Kata

Demikian penjelasan yang dapat di sampaikan tetang cara daftar KTP online secara lengkap dan praktis cukup 15 menit saja.